JAILOLO, teluknews – Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Arif Budiman menunjuk Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, AKBP Muhammad Musni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Halmahera Barat.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pemberhentian sementara AKBP Teguh Patriot, dari jabatan Kapolres Halmahera Barat.
Penunjukan Muhammad Musni tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Maluku Utara Nomor: Sprin/915/IX/KEP./2026. Surat perintah tersebut diterbitkan dengan pertimbangan adanya pemberhentian sementara dari jabatan Kapolres Halmahera Barat.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan itu juga berdasarkan hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polda Maluku Utara pada Selasa, 22 September 2026.
Kapolda memerintahkan AKBP Teguh Patriot untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolres Halmahera Barat dan selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Maluku Utara.
Sementara itu, AKBP Muhammad Musni diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt. Kapolres Halmahera Barat.
“AKBP Muhammad Musni, S.E., S.I.K., Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Halmahera Barat Polda Maluku Utara,” demikian bunyi surat perintah tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, Muhammad Musni juga diperintahkan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan unsur terkait serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolda Maluku Utara.
Surat perintah tersebut diterbitkan dengan mengacu pada sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas Polri, serta ketentuan lainnya terkait jabatan di lingkungan Polri.
Selain itu, surat perintah tersebut juga mempertimbangkan Nota Pengawasan Itwasda Polda Maluku Utara Nomor B/ND-95/IX/WAS.2/2026/Itwasda tertanggal 17 September 2026 tentang pengiriman laporan hasil pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu pada Polres Halmahera Barat.
Dengan penunjukan tersebut, AKBP Muhammad Musni untuk sementara menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan Polres Halmahera Barat sampai adanya keputusan lebih lanjut dari pimpinan Polri. (red)





















