Asri Fabanyo : Pemilik Blog Mapsnews Bisa Langsung di Pidana Tanpa Harus ke Dewan Pers

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asri Fabanyo (Istimewa)

Asri Fabanyo (Istimewa)

TERNATE – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, Asri Fabanyo meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menjadikan atensi atas laporan pengaduan PWI Halmahera Selatan (Halsel) ke Polres Halsel.

Menurut Asri, pemberitaan yang dimuat melalui media Blogger Mapsnews bukan merupakan produk jurnalistik. Seorang pengelola blog atau media blogger bisa dilaporkan dan diproses secara hukum ke polisi atas pemberitaan atau konten yang mereka muat jika dianggap merugikan pihak lain.

“Media blogger Mapsnews membuat konten berita, kemudian mencantumkan logo PWI tanpa ijzin merupakan tindakan pencemaran nama baik organisasi, sehingga sudah selayaknya dilaporkan ke polisi,”ungkap Asri, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Kapal Tabrakan di Pelabuhan Jailolo, KNPI Halbar Desak KUPP-KPLP Dievaluasi

Asri menjelaskan, beda halnya dengan wartawan dari perusahaan pers resmi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan harus melalui mekanisme Dewan Pers untuk sengketa pemberitaan, blogger umum tidak otomatis masuk dalam kategori lembaga pers berbadan hukum. Jika blog tersebut bersifat pribadi atau tidak berbadan hukum pers dan tidak mengikuti kaidah serta Kode Etik Jurnalistik, maka karya di dalamnya tidak tunduk sepenuhnya pada mekanisme penyelesaian eksklusif Dewan Pers.

“Konten blog yang memuat unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau berita bohong (hoaks) dapat dilaporkan menggunakan peraturan umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),”jelasnya.

Baca Juga :  2027 Pemkab Halsel Fokus Infrastruktur Zona III, Bupati Turun Langsung Lihat Kebutuhan Masyarakat

Atas permasalahan yang dihadapi PWI Halsel, Asri berharap agar Kapolda Maluku Utara dapat memberikan atensi secara khusus kepada Kapolres Halsel, sehingga proses hukum dapat segera ditindaklanjuti.

“Rekan rekan PWI Halsel telah mengantongi cukup bukti atas kepemilikan Blog Mapsnews, olehnya itu, kami dari PWI Provinsi juga bakal mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelakuknya bisa diproses pidana,”pungkasnya. (Cido)

Penulis : Mursid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan
Melalui FGD, Bupati Bassam Tegaskan Penyusunan RDTR Harus Beri Kepastian Investasi dan Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:03

Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terbaru