JAILOLO, teluknews — Warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memblokade Kantor Desa, Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberhentian sementara Kepala Desa definitif serta penunjukan Andri Hi. Gani sebagai Penjabat (Pj.) Kades.
Pemalangan kantor desa menjadi bentuk protes warga terhadap keputusan Bupati Halmahera Barat James Uang yang memberhentikan sementara Kades Sidangoli Dehe.
Dalam aksi tersebut, warga menyatakan menolak keberadaan Pj. Kades yang telah ditunjuk pemerintah daerah. Mereka juga mendesak Bupati Halbar segera mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Kades definitif dan mengaktifkannya kembali.
Warga menilai pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe memiliki sejumlah keganjilan. Mereka mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberhentian tersebut, terlebih jika keputusan itu berkaitan dengan persoalan konflik batas wilayah.
Salah satu warga, Yanto Hasan, dalam orasinya mengatakan masyarakat tetap mempertahankan Kades definitif karena menilai pemberhentian tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme yang semestinya.
“Sikap yang kami ambil yaitu menolak Pj. Kades dan mempertahankan Kades definitif. Menurut kami, pemberhentian Kades Sidangoli Dehe ini ada keganjilan. Kalau Kades diberhentikan, harus ada mekanismenya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau kalau ada kasus lain harus melalui proses pembuktian sesuai undang-undang. Bukan karena alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan. Ini kan tidak etis,” ujar Yanto.
Menurutnya, persoalan konflik batas wilayah seharusnya tidak serta-merta menjadi alasan untuk memberhentikan seorang kepala desa tanpa melalui proses dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Yanto juga meminta Bupati Halbar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait persoalan yang terjadi di Desa Sidangoli Dehe.
Ia meminta pemerintah daerah tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi maupun masukan dari oknum-oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta Bupati jangan mendengarkan informasi yang tidak benar atau bisikan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Sidangoli Dehe, karena mereka justru menjadi perusak masyarakat di desa,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengevaluasi keputusan pemberhentian sementara tersebut dan mengembalikan Kades definitif untuk menjalankan kembali tugas pemerintahan desa.
Mereka juga menegaskan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan kembali Kades definitif. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pemalangan Kantor Desa sampai masalah ini diselesaikan,” pungkas Yanto.
Aksi pemalangan tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan warga agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terkait dasar pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe serta memastikan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait tuntutan warga maupun dasar pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe. (red)





















