Warga Sidangoli Dehe Palang Kantor Desa, Tolak Pj Kades dan Desak Bupati Cabut SK

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sidangoli Dehe Palang Kantor Desa.

Warga Desa Sidangoli Dehe Palang Kantor Desa.

JAILOLO, teluknews — Warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memblokade Kantor Desa, Senin (5/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberhentian sementara Kepala Desa definitif serta penunjukan Andri Hi. Gani sebagai Penjabat (Pj.) Kades.

Pemalangan kantor desa menjadi bentuk protes warga terhadap keputusan Bupati Halmahera Barat James Uang yang memberhentikan sementara Kades Sidangoli Dehe.

Dalam aksi tersebut, warga menyatakan menolak keberadaan Pj. Kades yang telah ditunjuk pemerintah daerah. Mereka juga mendesak Bupati Halbar segera mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Kades definitif dan mengaktifkannya kembali.

Warga menilai pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe memiliki sejumlah keganjilan. Mereka mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberhentian tersebut, terlebih jika keputusan itu berkaitan dengan persoalan konflik batas wilayah.

Salah satu warga, Yanto Hasan, dalam orasinya mengatakan masyarakat tetap mempertahankan Kades definitif karena menilai pemberhentian tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme yang semestinya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Halbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Djufri Tekankan Efisiensi Anggaran

“Sikap yang kami ambil yaitu menolak Pj. Kades dan mempertahankan Kades definitif. Menurut kami, pemberhentian Kades Sidangoli Dehe ini ada keganjilan. Kalau Kades diberhentikan, harus ada mekanismenya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau kalau ada kasus lain harus melalui proses pembuktian sesuai undang-undang. Bukan karena alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan. Ini kan tidak etis,” ujar Yanto.

Menurutnya, persoalan konflik batas wilayah seharusnya tidak serta-merta menjadi alasan untuk memberhentikan seorang kepala desa tanpa melalui proses dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Yanto juga meminta Bupati Halbar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait persoalan yang terjadi di Desa Sidangoli Dehe.

Ia meminta pemerintah daerah tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi maupun masukan dari oknum-oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta Bupati jangan mendengarkan informasi yang tidak benar atau bisikan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Sidangoli Dehe, karena mereka justru menjadi perusak masyarakat di desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sampaikan Penegasan Bupati Soal TPP

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengevaluasi keputusan pemberhentian sementara tersebut dan mengembalikan Kades definitif untuk menjalankan kembali tugas pemerintahan desa.

Mereka juga menegaskan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

“Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan kembali Kades definitif. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pemalangan Kantor Desa sampai masalah ini diselesaikan,” pungkas Yanto.

Aksi pemalangan tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan warga agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terkait dasar pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe serta memastikan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait tuntutan warga maupun dasar pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe. (red)

Berita Terkait

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan
Melalui FGD, Bupati Bassam Tegaskan Penyusunan RDTR Harus Beri Kepastian Investasi dan Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:03

Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terbaru