SANANA, Teluknews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Sula diwakili oleh Wakil Bupati, Saleh Marasabessy, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disusun telah sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta telah lulus proses audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dokumen laporan keuangan yang kami serahkan mencakup tujuh komponen lengkap, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” jelas Wakil Bupati.
Pencapaian keuangan daerah pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp957,5 miliar atau setara 97,79 persen dari target, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp938,6 miliar (93,43 persen).
Kinerja fiskal tersebut akhirnya menghasilkan surplus realisasi anggaran sebesar Rp18,8 miliar, serta mendorong peningkatan saldo anggaran lebih (SAL) akhir tahun menjadi Rp44,3 miliar.
Secara keseluruhan, posisi aset daerah juga terjaga stabil di angka Rp1,6 triliun, dan mencatatkan Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp178,8 miliar.
Saleh menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini menjadi momentum krusial untuk mempererat sinergi dan kerja sama yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Langkah ini, kata dia, juga dilakukan guna mematuhi aturan administratif sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 305 ayat (1).
“Setelah disetujui bersama, dokumen ini wajib segera diserahkan kepada Gubernur Maluku Utara untuk proses evaluasi. Batas waktunya sangat ketat, paling lambat tiga hari kerja sejak persetujuan bersama dicapai,” ucapnya.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjadikan setiap masukan dari Badan Anggaran maupun pandangan fraksi di DPRD sebagai bahan perbaikan nyata, guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Sula di masa mendatang. (nd)





















