Klaim Punya Ijzin, Pemilik CV. Indong Inda Tak Mau Tunjukan Dokumen Material Galian C Proyek Jalan Jikohay

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teluknews.id — Polemik material ilegal yang digunakan pada pekerjaan pembangunan jalan Lapen di Desa Jikohay, Kecamatan Obi Barat memasuki babak baru.

Ini menyusul, pemilik CV. Indong Indah, Jarkasih Hi. Ali yang mengerjakan proyek tersebut mengaku memiliki ijzin mengangkut material di Sungai Jikohay. Jarkasih bahkan membantah jika material yang diangkut di sungai tak memiliki ijzin.

Baca Juga :  Kenalkan Dunia Teknik, Mahasiswa Sipil Unkhair Gelar Sosialisasi di MAN 1 Halut

“Siapa bilang tidak ada izin,”kilah Jarkasih.

Jarkasih ketika ditanya, dokumen ijzin galian C untuk material jalan di Desa Jikohay, tidak lagi memberikan respon dan tidak memberikan penjelasan secara detail menyangkut penggunaan material pekerjaan jalan Lapen di Jikohay.

Pernyataan Jarkasih sangat berbeda dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hermanto. Hermanto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku, material pekerjaan jalan Lapen diangkut dari Kota Labuha, namun tidak menjelaskan material tersebut diangkut dari galian C mana, karena galian C di Kota Labuha hanya beberapa yang memiliki izin.

Baca Juga :  Pemda Halbar Serahkan Dua Aset Pelabuhan, Kepala UPP Dorong Pengembangan Jailolo Lebih Optimal

“Material jalan Lapen di Desa Jikohay diangkut dari Kota Labuha,”pungkas Hermanto. (cido)

Penulis : Mursid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan
Melalui FGD, Bupati Bassam Tegaskan Penyusunan RDTR Harus Beri Kepastian Investasi dan Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:03

Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terbaru