LABUHA – Warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengembalikan Kepala Desa definitif, Andi Hairudin, agar kembali memimpin pemerintahan desa.
Permintaan ini disampaikan memiliki alasan yang cukup jelas. Pasalnya, warga menilai kepemimpinan Andi Hairudin telah membawa perubahan positif bagi pembangunan dan pelayanan terhadap warga di Desa Busua.
Salah satu contoh program yang hingga kini masih dikenang warga adalah penataan kawasan Tugu Kaipuf melalui pemasangan paving block serta lampu hias di Lapangan Kaipuf. Program tersebut dinilai tidak hanya mempercantik wajah desa, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat. Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Andi Hairudin dalam membangun desa. Selama menjabat sebagai kepala desa definitif, ia juga dikenal aktif mendorong berbagai program pembangunan pro rakyat, serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selama pak Andi memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar. Karena itu kami berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif,”ungkap salah satu tokoh pemuda Desa Busua, Supandi Isnen kepada wartawan, Selasa (14/07/2026).
Supandi menjelaskan, permintaan kepada bupati agar Andi Hairudin dikembalikan sebagai kepala desa juga datang dari tokoh masyarakat, karena mereka menilai keberlanjutan pembangunan menjadi harapan besar seluruh warga.
“Kami sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Andi Hairudin. Beliau selalu memperhatikan masyarakat dan berupaya membangun desa dengan baik. Program-program yang telah direncanakan perlu dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua,”katanya.
Supandi menilai, kegadiran kehadiran kepala desa definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta menjamin keberlanjutan program-program pembangunan yang telah dirintis.
Terkait persoalan sebelumnya yang menjadi sorotan dan diberitakan oleh sejumlah media, sebagian masyarakat menilai hal tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap persoalan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Andi Hairudin untuk kembali memimpin Desa Busua,”pungkasnya. (df)
Penulis : Df
Editor : Redaksi





















