Dari 12 Kuota Haji, Hanya Dua JCH Halsel Yang Berangkat ke Tanah Suci

Jumat, 24 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi melepas dua orang Jamaah Calon Haji (JCH) di aula lantai II kantor Bupati, Jumat (24/4/2026).

Acara pelepasan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua BAZNAS Halsel, serta keluarga calon jamaah.

Bupati Bassam Kasuba saat menyampaikan sambutanya mengatakan, penyelenggaraan haji tahun ini memiliki dinamika berbeda, jika dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh terbitnya Undang undang terbaru tentang haji pada akhir 2025 yang membawa perubahan dalam sistem pengelolaan dan distribusi kuota. Menurutnya, pengelolaan haji kini berada di bawah kementerian tersendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Selain itu, sistem pembagian kuota berubah dari berbasis kabupaten menjadi berbasis provinsi yang disesuaikan dengan tahun pendaftaran.

Baca Juga :  Rakor Terkait Kesiapan Pelantikan Pengurus KONI Sula, Panitia Minta Dukungan Pengamanan Polres Sula, Basiludin: Pelantikan akan Dihadiri Wagub Malut

“Mayoritas pendaftar dari Halmahera Selatan berasal dari tahun 2016, sementara daerah lain seperti Ternate dan Tidore memiliki antrean lebih lama sejak 2008. Hal ini berdampak pada prioritas keberangkatan,”ungkapnya.

Dimomentum yang yang penuh suka cita itu, Ketua DPD PKS Halsel ini mengajak kepada dua JCH untuk mempersiapkan diri secara optimal, baik fisik maupun mental, serta menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan bagi daerah,”ujarnya.

Terpisah Ketua Panitia Penyelenggara Haji, Taufan Albar menyampaikan, kuota jamaah haji kabupaten halsel tahun 2026 berjumlah 12 orang, terdiri dari 8 jamaah reguler dan 4 jamaah prioritas lansia. Namun, dalam proses verifikasi, sejumlah kendala menyebabkan berkurangnya jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan. Dari jamaah reguler semuanya tidak dapat diberangkatkan, karena 3 orang wafat, 4 orang sakit dan 1 orang menunda keberangkatan. Sementara 4 jamaah prioritas lansia yang siap berangkat hanya 1 orang, karena 2 orang wafat dan 1 orang sakit.

Baca Juga :  Bangun Sinergi dengan Media, Polres Halbar Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

“Jadi JCH yang berangkat tahun ini dua orang yakni 1 orang JCH kategori lansia dan satunya lagi JCH cadangan,”jelasnya.

Taufan menyatakan, dua jamaah yang siap berangkat yakni Muhammad Tuanany Kader (86) asal Desa Orimakurunga dan Zulkifli Mico Hasan (47) asal Desa Labuha. (df)

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Berita Terbaru