JAILOLO, Teluknews – Bupati Halmahera Barat, James Uang, memastikan pembayaran gaji reguler Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan April mulai diproses pada pekan ini, disusul penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat.
Bupati James Uang menjelaskan, setelah pembayaran gaji reguler, pemerintah daerah juga akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dalam waktu dekat.
“Setelah pembayaran gaji reguler dalam minggu ini, bendahara masing-masing OPD tinggal memasukkan data. Selanjutnya, dalam waktu dekat THR ASN langsung dibayarkan,” ujar Bupati James, saat diwawancarai di Kantor Bupati, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap melalui bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah data administrasi dimasukkan ke dalam sistem keuangan daerah.
Ia menambahkan, rencana pembayaran THR pada akhir bulan sebagaimana sebelumnya disampaikan Wakil Bupati tetap sesuai jadwal. Namun, karena dana daerah baru masuk pada akhir Maret, maka realisasi pembayaran dilakukan pada awal April.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wakil sebelumnya bahwa pembayaran memang direncanakan di akhir bulan. Namun karena dana baru masuk di akhir Maret maka pembayarannya dilakukan pada awal April,” jelasnya.
James menyebut, pembayaran gaji reguler dan THR yang dilakukan hampir bersamaan akan memberikan dampak positif bagi para ASN dalam memenuhi kebutuhan, baik menjelang Hari Raya maupun kebutuhan sehari-hari.
“Bulan ini para ASN cukup terbantu karena dalam waktu yang hampir bersamaan menerima gaji reguler dan THR. Karena kebutuhan masyarakat bukan hanya menjelang hari raya tetapi setiap waktu tetap membutuhkan dukungan ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar sekitar Rp38 miliar untuk pembayaran gaji reguler dan THR ASN, dengan rincian Rp20 miliar untuk gaji reguler dan sekitar Rp18 miliar untuk THR.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi keuangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, dalam struktur APBD terdapat dua komponen utama, yakni pendapatan dan belanja.
“Dalam APBD terdapat dua komponen utama, yaitu pendapatan dan belanja. Jika salah satu sumber pendapatan tidak tercapai dalam satu periode maka hal itu tentu mempengaruhi kemampuan belanja daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut seringkali menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah tidak merealisasikan anggaran yang telah disusun. Padahal, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan oleh dinamika penerimaan daerah yang tidak selalu stabil.
Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan direalisasikan, namun dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Setelah THR ASN diselesaikan dan ada tambahan pendapatan daerah yang masuk, maka THR untuk PPPK juga akan segera dibayarkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Jojo An
Editor : Redaksi





















