LABUHA – Nyali Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP. Indra Gunawan kini diuji di lokasi Tambang Emas Ilegal.
Pasalnya, ditahun 2025 lalu ada sejumlah titik Tambang Ilegal seperti di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan, Desa Anggai Kecamatan Obi dan Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat telah dipasang Pilice Line (Garis Polisi) sebagai larangan melakukan aktivitas Tambang Emas Ilegal, namun faktanya, Police Line tidak berlaku, sehingga aktivitas Tambang Emas Ilegal masih tetap berjalan.
”Memang aktivitas tambang sudah ditutup, tapi di lapangan aktivitas masih sering muncul, karena faktor ekonomi,”ungkap Kanit Tipidter, Satreskrim Polres Halsel, Iptu. Ikram Tuatui, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2026).
Pernyataan Ikram bisa saja menggambarkan nyali Kapolres AKBP. Hendra Gunawan mulai ciut, karena Ikram sendiri mengaku, hampir sebagian besar pelaku merupakan warga lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, olehnya itu menjadi tantang tersendiri bagi Polisi dalam menegakan hukum kasus tambang ilegal. Bahkan, pihaknya mencurigai, ketika tim Polres turun melakukan penindakan, secara serentak masyarakat langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal.
“Kami menduga ada yang telah memberikan informasi lebih dulu, ketika tim turun melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal,”akunya.
Ikram menyatakan, ada juga informasi jika ada aktivitas keluar masuk material tambang secara diam diam guna menghindari pengawasan aparat. Ironisnya, kegiatan tersebut tetap berlangsung di area yang telah dipasangi policeline.
“Prinsipnya, kegiatan tambang ilegal tidak dibenarkan, jika kedapatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (df)





















