Nyali Kapolres Halsel Mulai “Ciut” Hadapi Tambang Emas Ilegal

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Nyali Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP. Indra Gunawan kini diuji di lokasi Tambang Emas Ilegal.

Pasalnya, ditahun 2025 lalu ada sejumlah titik Tambang Ilegal seperti di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan, Desa Anggai Kecamatan Obi dan Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat telah dipasang Pilice Line (Garis Polisi) sebagai larangan melakukan aktivitas Tambang Emas Ilegal, namun faktanya, Police Line tidak berlaku, sehingga aktivitas Tambang Emas Ilegal masih tetap berjalan.

Baca Juga :  Setelah Pengukuhan, Bupati Bassam Tegaskan Akan Lakukan Roling Pada 17 Agustus Nanti

”Memang aktivitas tambang sudah ditutup, tapi di lapangan aktivitas masih sering muncul, karena faktor ekonomi,”ungkap Kanit Tipidter, Satreskrim Polres Halsel, Iptu. Ikram Tuatui, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2026).

Pernyataan Ikram bisa saja menggambarkan nyali Kapolres AKBP. Hendra Gunawan mulai ciut, karena Ikram sendiri mengaku, hampir sebagian besar pelaku merupakan warga lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, olehnya itu menjadi tantang tersendiri bagi Polisi dalam menegakan hukum kasus tambang ilegal. Bahkan, pihaknya mencurigai, ketika tim Polres turun melakukan penindakan, secara serentak masyarakat langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Kantongi Bukti, KNPI Sebut Polemik Sengeta Lahan di Desa Soligi Diduga Ditunggangi

“Kami menduga ada yang telah memberikan informasi lebih dulu, ketika tim turun melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal,”akunya.

Ikram menyatakan, ada juga informasi jika ada aktivitas keluar masuk material tambang secara diam diam guna menghindari pengawasan aparat. Ironisnya, kegiatan tersebut tetap berlangsung di area yang telah dipasangi policeline.

“Prinsipnya, kegiatan tambang ilegal tidak dibenarkan, jika kedapatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (df)

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Ternate Rp64 Miliar Mulai Terkuak, Kejari Bidik Pejabat Pemkot
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Dipanggil Presiden, Kapolda Malut Batal Kuker ke Halsel

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Berita Terbaru