Pemkab Halsel Mulai Kaji Pengelolaan Retribusi Parkir di RSUD Labuha

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Labuha

RSUD Labuha

Teluknews.id — Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai mengkaji rencana penerapan retribusi parkir di areal RSUD Labuha di Desa Marabose.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah, Dr. Abdillah Kamarulah kepada wartawan di kantor Bupati, Rabu (23:9/2026).

Abdillah menjelaskan, pengelolaan parkir menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tersedia di RSUD Labuha. Penataan tersebut tujuannya agar parkiran kendaraan lebih tertib dan pengelolaan parkir bisa lebih jelas
”Apabila retribusi parkir diterapkan, pelaksanaannya harus ada mekanisme dan aturan yang jelas. Pemerintah daerah akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk tata cara pemungutan, pengelolaan hingga pelaporan penerimaan. Selain itu ada laporan harian, mingguan, sampai laporan bulanan,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Dibayar Hingga Desember

Mantan Kepala BKD Halsel ini menegaskan, sistem pelaporan secara berkala sangat penting untuk memastikan setiap penerimaan dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah juga dapat mengetahui secara lebih jelas aktivitas serta hasil pengelolaan parkir dari waktu ke waktu.
”Potensi penerimaan dari sektor parkir menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah. Retribusi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, meski hingga kini besaran tarif, target penerimaan dan mekanisme pemungutannya belum ditetapkan,”tegasnya.

Abdillah mengungkapkan, pemda halsel  masih mempertimbangkan bentuk pengelolaan yang akan digunakan. Setidaknya terdapat dua opsi, yakni pengelolaan secara langsung oleh pemerintah daerah atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Abdillah, kajian yang nanti dilakukan bakal memperhatikan status rumah sakit yang memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, mekanisme pengelolaan parkir perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Ketua DPRD Halsel Pertanyakan Janji Gubernur Soal Utang DBH

”Sebelum keputusan ditetapkan, tim teknis telah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi dan lokasi parkir di lingkungan rumah sakit. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan model pengelolaan parkir di RSUD Labuha,”pungkasnya. (df)

Penulis : Df

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’
Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:41

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Berita Terbaru