LABUHA – Salah satu pelanggan Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Irfan Umakamea merasa dibohongi oleh dua orang petugas PLN atas nama Mutia dan Diman.
Kepada wartawan, Irfan menceritakan sudah dua tahun lebih dirinya menggunakan meteran listrik dengan kapasitas 5000 watt, perbulan dirinya harus membayar tagihan sebesar Rp1.200.000 hingga Rp1.400.000, padahal penggunaan listrik di rumah hanya Kulkas, Dispenser Air dan Setrika Pakaian, tapi tagihan bulanan mencapai Rp1.400.000.
“Akibat tagihan yang begitu tinggi, saya koordinasi ke PLN dan jawaban dari PLN katanya beban listrik tinggi,”ungkapnya.
Jawaban dari pihak PLN, lanjut Irfan, dirinya langsung meminta agar daya meteran listrik dari 5000 watt diturunkan menjadi 2200 watt, sehingga pembayaran tagihan juga bisa turun.
“Tapi yang terjadi tagihan bukannya turun, tapi masih tetap sama 1.400.000, jadi saya merasa dibohongi oleh perugas PLN atas nama Ibu Mutia dan pak Diman,”cetusnya.
Irfan juga mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Mutia terkait tagihan listrik yang tidak mengalami perubahan, tapi tidak ada jawaban yang jelas.
“Saya merasa sangat dirugikan, karena beban listrik sudah diturunkan dari 5000 watt ke 2200 watt, tapi bayaran masih tetap sama, jadi saya berharap pihak PLN bisa memberikan penjelasan yang lebih kongrit atas inseden yang terjadi,”pungkasnya.
Sementara Mutia dan Diman ketika dikonfirmasi di kantor PLN tidak berada ditempat, hingga berita ini naik tanyang masih dalam upaya konfirmasi. (df)
Penulis : Df
Editor : Redaksi





















