Teluknews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, nampaknya tidak serius meminta Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan 20 proyek.
Sebelumnya, Dinas PUPR telah menyampaikan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap 20 proyek. Permohonan tersebut kemudian disetujui Kepala Kejaksaan Tinggi dan mendesposisikan kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) untuk mengawal 10 proyek dan Asisten Intelejen (Assintel) 10 proyek, namun hingga akhir September Dinas PUPR belum menyampaikan laporan progres pelaksanaan pekerjaan 20 proyek tersebut.
“Mulai proses awal hingga saat ini, kami belum terima laporan soal progres pekerjaan proyek yang menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pendampingan,”ungkap Asdatun Kejati Malut, Daniel Pananangan, di dampingi Kasipengkum, Matheos Matulessy kepada wartawan, Kamis (24:9/2026).
Daniel Menjelaskan, proyek perioritas yang dicanangkan Gubernur Provinsl Maluku Utara, Serly Laos, hingga memasuki bulan oktober, belum dilakukan proses pendampingan, karena pihak Kejaksaan Tinggi belum menerima laporan.
Menurut Daniel, permohonan dari Dinas PUPR langsung disetujui Kajati Malut dengan cara memberikan desposisi ke dua bidang untuk pendampingan yakni 10 paket masuk pendampingan Bidang Datun dan 10 paket ke Bidang Intelijen.
“Setelah itu kami meminta mereka (Dinas PU) untuk mempresentasikan 20 paket proyek yang dilakukan pendampingan dan pengawalan,”jelas Daniel.
Setelah presentasi, lanjut Daniel, pihaknya menunggu kapan tim akan diturunkan ke lokasi pekerjaan untuk pendampingan dan pengawalan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan atau kordinasi dari Dinas PUPR Provinsi, sehingga terkesan ada dugaan dinas PUPR tidak menghormati Kejati Malut.
“Kalaupun sudah ada tahapan progres pekerjaan di lapangan, kemudian terdapat dugaan proyek itu menggunakan material galian C yang ilegal atau belum berizin maka itu bukan ranah, ranah kami soal tekhnis dan mekanisme tender,”pungkasnya. (tim)
Penulis : Tim
Editor : Redaksi





















