Tak Lagi Menjabat Sebagai Kades, Amrul Cairkan Dana BLT, Warga Goro goro Jadi Korban

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat permohonan pemindahan bukuan yang dilakukan oleh mantan kades goro-goro, Amrul MS Manila kepada pihak Bank Maluku Malut.

Surat permohonan pemindahan bukuan yang dilakukan oleh mantan kades goro-goro, Amrul MS Manila kepada pihak Bank Maluku Malut.

LABUHA, teluknews – Kepala Desa (Kades) Goro-goro Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nonaktif, Amrul MS Manila, diduga mencairkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanpa sepengetahuan Penjabat (Pj) Kades Suprapto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amrul MS Manila telah diberhentikan sementara dari jabatan Kades Goro goro sejak 7 Maret oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, kemudian ditanggal yang sama, Bupati menujuk Suprapto sebagai Pj Kades Goro goro menggantikan posisi Amrul, namun Amrul nampaknya tidak menghiraukan keputusan Bupati, kemudian di tanggal 11 Maret, Amrul mengajukan proses pencairan anggaran BLT sebesar Rp40 juta di Bank BPD Malut.

Baca Juga :  SEMAINDO Desak Kapolda Malut Bertindak: Kinerja Kapolres Halbar Dipertanyakan, Sejumlah Perkara Tak Jelas

“Saya kaget ketika mau cairkan dana BLT Rp40 juta, ternyata tidak bisa karena sudah dicairkan Kades non aktif pada 11 Maret lalu,”ungkap Pj Kades Goro goro kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Suprapto menjelaskan, anggaran yang terparkir di rekening desa saat itu sebesar Rp160 juta lebih. Anggaran tersebut diperuntukan untuk program Pangan dan BLT, namun pada saat Suprapto hendak mencairkan anggaran tersebut, tidak bisa dicairkan Rp160 juta, karena dan BLT Rp40 juta sudah lebih dulu dicairkan oleh Amrul yang saat itu statusnya sudah dinonaktifkan.

“Secara etika, pak Amrul sudah tidak bisa lagi melakukan pencairan dana desa, karena sudah dinonaktifkan. Jadi ulah pak Amrul ini masyrakat jadi korban, karena BLT mereka tidak bisa dibayarkan,”cetusnya.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Halbar Klarifikasi Tudingan Penghinaan Profesi Dokter

Suprapto mengatakan, sebagai penjabat kepala desa, dirinya tetap dimintai pertanggungjawaban administratif melalui laporan penggunaan anggaran. Karena itu, ia meminta Inspektorat segera turun tangan. Suprapto mengaku, dana Rp120 juta yang dicairkan sudah diperuntukan untuk bayar gaji perangkat desa dan kegiatan program pangan, sementara BLT untuk 42 kelurga penerima manfaat belum bisa direalisasikan, karena anggaranya sudah dicairkan oleh Amrul.

“Saya berharap Inspektorat dapat menindaklanjuti masalah yang terjadi di Desa Goro goro, jika tidak masyrakat yang dirugikan karena tidak menerima hak mereka,”pungkasnya. (df)

Penulis : Df

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Berita Terbaru