LABUHA, teluknews – Kepala Desa (Kades) Goro-goro Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nonaktif, Amrul MS Manila, diduga mencairkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanpa sepengetahuan Penjabat (Pj) Kades Suprapto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amrul MS Manila telah diberhentikan sementara dari jabatan Kades Goro goro sejak 7 Maret oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, kemudian ditanggal yang sama, Bupati menujuk Suprapto sebagai Pj Kades Goro goro menggantikan posisi Amrul, namun Amrul nampaknya tidak menghiraukan keputusan Bupati, kemudian di tanggal 11 Maret, Amrul mengajukan proses pencairan anggaran BLT sebesar Rp40 juta di Bank BPD Malut.
“Saya kaget ketika mau cairkan dana BLT Rp40 juta, ternyata tidak bisa karena sudah dicairkan Kades non aktif pada 11 Maret lalu,”ungkap Pj Kades Goro goro kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Suprapto menjelaskan, anggaran yang terparkir di rekening desa saat itu sebesar Rp160 juta lebih. Anggaran tersebut diperuntukan untuk program Pangan dan BLT, namun pada saat Suprapto hendak mencairkan anggaran tersebut, tidak bisa dicairkan Rp160 juta, karena dan BLT Rp40 juta sudah lebih dulu dicairkan oleh Amrul yang saat itu statusnya sudah dinonaktifkan.
“Secara etika, pak Amrul sudah tidak bisa lagi melakukan pencairan dana desa, karena sudah dinonaktifkan. Jadi ulah pak Amrul ini masyrakat jadi korban, karena BLT mereka tidak bisa dibayarkan,”cetusnya.
Suprapto mengatakan, sebagai penjabat kepala desa, dirinya tetap dimintai pertanggungjawaban administratif melalui laporan penggunaan anggaran. Karena itu, ia meminta Inspektorat segera turun tangan. Suprapto mengaku, dana Rp120 juta yang dicairkan sudah diperuntukan untuk bayar gaji perangkat desa dan kegiatan program pangan, sementara BLT untuk 42 kelurga penerima manfaat belum bisa direalisasikan, karena anggaranya sudah dicairkan oleh Amrul.
“Saya berharap Inspektorat dapat menindaklanjuti masalah yang terjadi di Desa Goro goro, jika tidak masyrakat yang dirugikan karena tidak menerima hak mereka,”pungkasnya. (df)
Penulis : Df
Editor : Redaksi





















