LABUHA – Kondisi Tanah di Desa Kawasi Kecamatan Pulau Obi, nampaknya sedang tidak baik baik saja.
Pasalnya, untuk kepentingan penghijauan, ada dugaan pemerintah desa kawasi harus mengambil tanah di Desa Sumae dan Desa Kawasi untuk kepentingan penghijauang di wilayah Desa Kawasi Pulau Obi.
Dugaan ini bukan sekedar wacana liar. Ini menyusul, beberapa waktu lalu ada oknum pengusaha mengeruk tanah di Desa Sumae Kecamatan Bacan kurang lebih 200 ton untuk dibawa ke Desa Kawasi dan saat ini trpatnya pada Sabtu malam, sejumlah truk mengangkut tanah menuju pelabuhan Kupal untuk dibawa ke Desa Kawasi menggunakan kapal KLM Karya Mandiri 02 GT 89 dengan nomor registrasi N.247/1LLf/2020 LL.N.625/L.
“Tanah itu diambil di Desa Hidayat dan di bawa ke Desa Kawasi untuk kepentingan penghijauan,”ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Sumber menyebut, kasus serupa belum lama ini terjadi di desa Sumae, ada sekitar 200 ton tanah dibawa ke Pulau Obi melalui pelabuhan desa Belang belang.
“Ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, jangan sampai tanah diperjualbelakan tanpa izin yang lengkap,”cetusnya.
Sementara Pemerintah Desa Kawasi dan Desa Hidayat ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan, hingga berita ini naik tayang. (tim)
Penulis : Tim
Editor : Redaksi





















