TERNATE – Vendor jaringan listrik PLN wilayah Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, membata soal tudingan manipulasi biaya tambah daya listrik (penambahan Watt/VA) yang tidak sesuai dengan program pemerintah atau discon 50 persen.
Ini disampaikan salah satu Vendor pembangunan jaringan listrik wilayah Bacan, Hamdan Faruk kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Hamdan, informasi terkait menipulasi biaya pemasangan baru maupun penambahan daya listrik PLN discon 50 proses tidak benar, karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan PT PLN (Persero), bukan vendor.
“Yang saya tahu, pembayaran pemasangan maupun tambah daya telah menggunakan sistem pembayaran online aplikasi mobile milik PLN Persero,”ungkap Hamdan.
Hamdan menjelaskan, mekanisme yang diterapkan oleh pihak PLN terkait pembayaran penambahan daya listrik secara online melalui sistem resmi perusahaan telah sesuai, sehingga tidak ada mark’up anggaran.
“Tidak ada mark up anggaran penamabahan daya listrik, karena pembayaran menggunakan sistem secara online secara langsung ke aplikasi mobile milik PT. PLN,”jelasnya.
Hamdan juga membantah keras terkait pekerjaan jaringan listrik yang disebut menggunakan pohon kayu. Menurutnya, pekerjaan tersebut bukan dirinya maupun Hi Opan sebagaimana diberitakan sebelumnya. Hamdan mengaku, penggunaan tiang kayu yang sempat menjadi perhatian publik itu terjadi akibat longsor yang menyebabkan tiang listrik roboh hingga menyebkan kabel listrik jatuh ke permukaan tanah.
“Lonsor tersebut diduga terjadi saat cuaca hujan beberapa saat lalu yang mengakibatkan tiang listrik ikut roboh dan kabel melintang di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan masyarakat maupun pengguna kendaraan. Sebagai langkah darurat, petugas PLN ULP bacan mangambil langkah menggunakan batang pohon sebagai penyangga sementara agar kabel tidak berada di tanah dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun sengatan listrik bagi warga yang melintas,”tegasnya.
Dhanker sapaan akrab Hamdan mengungkapkan, penggunaan pohon kayu hanya tindakan darurat untuk mengamankan lokasi. Setelah situasi memungkinkan, pihak ULP PLN Bacan langsung mengganti penyangga sementara dengan tiang listrik permanen sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
“Pekerjaan jaringan listrik yang selama ini diberitakan, bukan merupakan lokasi pekerjaan yang kami tangani, karena saya bersama Hi Opan tidak melaksanakan kontrak kerja proyek jaringan listrik di daerah tersebut,”pungkasnya.(tim)
Penulis : Tim
Editor : Redaksi





















