Vendor Jaringan Listrik Bantah Tiang Listrik Gunakan Kayu

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Vendor jaringan listrik PLN wilayah Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, membata soal tudingan manipulasi biaya tambah daya listrik (penambahan Watt/VA) yang tidak sesuai dengan program pemerintah atau discon 50 persen.

Ini disampaikan salah satu Vendor pembangunan jaringan listrik wilayah Bacan, Hamdan Faruk kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Hamdan, informasi terkait menipulasi biaya pemasangan baru maupun penambahan daya listrik PLN discon 50 proses tidak benar, karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan PT PLN (Persero), bukan vendor.

“Yang saya tahu, pembayaran pemasangan maupun tambah daya telah menggunakan sistem pembayaran online aplikasi mobile milik PLN Persero,”ungkap Hamdan.

Hamdan menjelaskan, mekanisme yang diterapkan oleh pihak PLN terkait pembayaran penambahan daya listrik secara online melalui sistem resmi perusahaan telah sesuai, sehingga tidak ada mark’up anggaran.

Baca Juga :  Anggaran Rp42 Miliar RS Pratama Halbar Dipertanyakan, KPK Didesak Periksa Bupati

“Tidak ada mark up anggaran penamabahan daya listrik, karena pembayaran menggunakan sistem secara online secara langsung ke aplikasi mobile milik PT. PLN,”jelasnya.

Hamdan juga membantah keras terkait pekerjaan jaringan listrik yang disebut menggunakan pohon kayu. Menurutnya, pekerjaan tersebut bukan dirinya maupun Hi Opan  sebagaimana diberitakan sebelumnya. Hamdan mengaku, penggunaan tiang kayu yang sempat menjadi perhatian publik itu terjadi akibat longsor yang menyebabkan tiang listrik roboh hingga menyebkan kabel listrik jatuh ke permukaan tanah.

“Lonsor tersebut diduga terjadi saat cuaca hujan beberapa saat lalu yang mengakibatkan  tiang listrik ikut roboh dan kabel melintang di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan masyarakat maupun pengguna kendaraan. Sebagai langkah darurat, petugas PLN ULP bacan mangambil langkah menggunakan batang pohon sebagai penyangga sementara agar kabel tidak berada di tanah dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun sengatan listrik bagi warga yang melintas,”tegasnya.

Baca Juga :  Harita Nickel Salurkan Beasiswa Untuk 100 Mahasiswa Asal Pulau Obi

Dhanker sapaan akrab Hamdan mengungkapkan, penggunaan pohon kayu hanya tindakan darurat untuk mengamankan lokasi. Setelah situasi memungkinkan, pihak ULP PLN Bacan langsung mengganti penyangga sementara dengan tiang listrik permanen sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

“Pekerjaan jaringan listrik yang selama ini diberitakan, bukan merupakan lokasi pekerjaan yang kami tangani, karena saya bersama Hi Opan tidak melaksanakan  kontrak kerja proyek jaringan listrik di daerah tersebut,”pungkasnya.(tim)

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Berita Terbaru