Kades Mafa Berulah, Pembukaan TMMD ke-128 Diwarna Demontrasi Warga

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati, Kapolres serta Dandim 1501/Labuha saat menyaksikan langsung aksi palang kantor Desa Mafa oleh warga pada Rabu (22/4/2026)

Bupati, Kapolres serta Dandim 1501/Labuha saat menyaksikan langsung aksi palang kantor Desa Mafa oleh warga pada Rabu (22/4/2026)

LABUHA – Suasana pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Desa Mafa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Rabu (22/4/2026) diwarnai aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bersama Pemuda Pemudi Faisinglo.

Aksi tersebut dilakukan lantaran tuntutan warga kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait dugaan penyalagunaan anggaram dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Harun Hamid sejak tahun 2023-2025 tidak pernah ditindaklanjuti, padahal laporan warga telah disampaikan sejak tahun 2025 lalu. Akibat dari ketidakjelasan atas tuntutan yang telah diajukan sejak 2025, ARPN kemudian melakukan pemalangan kantor Desa disaat Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, Dandim 1501/Labuha, Kadis PMD M. Zaky Abdul Wahab menghadiri pembukaan TMMD di Desa Mafa.

Baca Juga :  Pemda Halmahera Barat Terbitkan Surat Edaran Jaga Ketertiban dan Toleransi Selama Ramadan

“Bukan saja penyalagunaan dana desa, Kades juga tidak transparan, karena program TMMD di Desa Mafa tidak pernah dilakukan sosialisasi oleh Kades kepada masyarakat, bahkan musyawarapun tidak dilakukan,”cetus Koordinator Lapangan (Korlap) Taufik Hidayat ketika menyampaikan orasinya.

Taufik menilai, Desa Mafa seakan dianaktirikan oleh pemerintah daerah, karena jalan yang rusak parah tidak pernah diperbaiki, padahal Desa Mafa merupakan ibu kota Kecamatan, tapi tidak pernah ada perhatian serius.

“Desa Mafa adalah Kecamatan tertua di Gane Timur, tapi kami merasa dianaktirikan dalam hal pembangunan,”tegasnya.

Baca Juga :  Delapan Putra-Putri Terbaik Halbar Dilepas Menuju Seleksi Paskibraka Provinsi

Di hadapan Bupati Bassam Kasuba, Taufik memberikan waktu satu minggu agar masalah di Desa Mafa segera dituntaskan, jika tidak maka ARPN akan memboikot seluruh aktifitas pemerintahan di Kecamatan Gane Timur.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindak lanjut dari Pak Bupati, maka masyarakat akan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan di Desa Mafa,”tandasnya.

Sementara Bupati Bassam Kasuba yang menyaksikan langsung aksi ARPN meminta diberikan waktu satu minggu untuk memproses laporan warga.

“Saya perintahkan pak Camat segera memfasilitasi pertuman warga bersama pemerintah desa untuk dicarikan solusi,”pungkasnya. (df)

Penulis : Df

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’
Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:41

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Berita Terbaru