Pimpin Apel Gabungan, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar

Senin, 13 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel tetap dibayar.

Penegasan ini disampaikan Bupati Bassam Kasuba saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Menurut Bupati, tidak ada sedikitpun niat untuk menahan hak hak pegawai, namun kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemkab halsel harus mengatur sistim keuangan semaksimal mungkin untuk tetap membayar hak hak ASN.

“Sejak awal sudah saya tegaskan, hak hak ASN tetap akan dibayar, namun agak terlambat, karena kita semua tahu kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas,”ungkap Bupati dihadapan ribuan ASN yang hadir mengikuti Apel Gabungan.

Politisi PKS Halsel ini menjelaskan, mengelola keuangan daerah tidak semudah mengelola keuangan dapur rumah tangga. Kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, harus dikelolah dengan baik agar semua program pemerintah daerah bisa berjalan normal.

Baca Juga :  19 Jemaah Haji Asal Halbar Segera Pulang, Kondisi Seluruhnya Sehat Walafiat

“Saya mengajak kepada kita semua untuk mengedepankan prasangka baik. Kalau pembayaran ada yang terlambat, saya berharap harus bersabar. Prinsipnya, hak ASN tetap akan dibayar, namun akan mengalami keterlambatan, jadi saya berharap untuk bisa bersabar,”jelasnya.

Bupati menegaskan, saat ini hampir semua mengeluh dengan hal yang sama, seperti TPP belum dibayar, gaji 13 belum dibayar, keluhan ini dampaknya bukan saja dirasakan ASN, tapi Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan OPD merasakan hal yang sama, tapi karena kondisi keuangan yang terbatas, maka harus dipahami dan mencoba untuk bersabar, karena kondisi keuangan yang terbatas ini bukan saja terjadi di halsel, tapi terjadi secara nasional.

Baca Juga :  Melalui Edaran Bupati, Dinkes Halsel Buka Layanan Pengaduan

“Di daerah lain mungkin sudah ada langkah pada Agustus nanti tenaga PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu akan di rumahkan, tapi di halsel kita sudah berkomitmen untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK dan membayar hak hak ASN, namun semua itu butuh waktu dan sedikit mengalami keterlambatan. Saya tegaskan, kita ini diibaratkan satu perahu, jika tenggelam maka kita akan tenggelam bersama, dan jika selamat, maka kita akan selamat bersama,”pungkasnya. (df)

Penulis : Df

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’
Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:41

Kantor Desa di Palang, Tiga Bulan Kades Laigoma ‘Melarikan Diri’

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Berita Terbaru