SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN lebih meningkatkan disiplin kerja.
Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Gubernur Malut di Sofifi. Senin (04/05/2026).
Apel gabungan diikuti para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan OPD, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan seluruh staf ASN serta PPPK Lingkup Provinsi Maluku Utara.
Saat menyampaikan sambutanya, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan beberapa poin strategis hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sejak tahun 2025 hingga April 2026 terkait Kedisiplinan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian. Gubernur pun menyoroti keterlambatan penginputan data rutin oleh sejumlah OPD, yang berdampak pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik.
“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila di bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat mengajukan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada Kepala OPD, Sekretaris, dan Bendahara,”tegasnya.
Sherly menegaskan, APBD Provinsi Maluku Utara saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun, maka target PAD tahun 2026 harus mencapai Rp1,5 triliun.
“Apabila target PAD tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN pada tahun 2027,”katanya.
Gubernur menyatakan, efisiensi belanja akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pelaksanaan pekerjaan lapis penetrasi (lapen) akan menggunakan skema kontrak payung, yang merupakan salah satu yang pertama di Indonesia.
“Kepada Dinas PUPR, saya titipkan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara optimal dengan mengutamakan kualitas. Dengan terbangunnya konektivitas, maka akses pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat menjangkau seluruh kabupaten, kecamatan, hingga desa,”imbunya. (red)
Penulis : Red
Editor : Redaksi





















