Selama 30 Hari, BPK RI Periksa Kinerja RSUD Jailolo

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Halbar, Fenny Kiat. (Yadi)

Kepala Inspektorat Halbar, Fenny Kiat. (Yadi)

JAILOLO, teluknews – Tata kelola dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menjadi sasaran pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan kinerja pendahuluan tersebut resmi dimulai melalui Entry Meeting yang digelar di Ruang Rapat RSUD Jailolo, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini turut didampingi Pemerintah Kabupaten Halbar melalui Inspektorat Daerah bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Entry Meeting tersebut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Halbar, Inspektur Kabupaten Halbar, Direktur RSUD Jailolo, serta jajaran manajemen rumah sakit.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas BPK RI Nomor 262/T/ST/DPJKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi upaya RSUD dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Baca Juga :  BPK Siap Audit LKPD Halmahera Barat, Inspektorat Tekankan Peran Aktif SKPD

Selain RSUD Jailolo, pemeriksaan juga mencakup instansi terkait yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Kepala Inspektorat Halbar, Fenny Kiat, mengatakan Pemerintah Kabupaten Halbar berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI.

“Kami akan memastikan penyediaan data dan dokumen yang diperlukan serta memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Fenny dalam rilisnya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Fenny, pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola RSUD Jailolo agar semakin transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Djufri Terima Tim Kemendes PDT, Empat BUMDes Halbar Jalani Verifikasi

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jailolo, Sefnat Radjabaycolle, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung.

“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK. Seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan akan kami siapkan. Kami memandang pemeriksaan ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan di RSUD Jailolo,” kata Sefnat.

Ia menegaskan jajaran RSUD Jailolo akan berkoordinasi dengan Tim BPK dalam memenuhi berbagai kebutuhan pemeriksaan, termasuk penyampaian data dan dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. (red)

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur
Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah
Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa
Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO
NHM Perkuat Penanganan Stunting di Wilayah Lingkar Tambang
Chuzaemah Djauhar Resmi Pimpin PBSI Halbar Periode 2026–2030
BKD Halbar Genjot Pembinaan Manajemen Talenta ASN di OPD dan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:07

Pemuda Muhammadiyah Halut Ingatkan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Tak Terprovokasi Isu Gempur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:29

Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Perkuat Penataan Aset Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45

Perkuat Penanganan Stunting, NHM Peduli Salurkan Susu untuk 67 Balita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:15

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36

Empat Bulan Kantor Dipalang, Kades Laigoma Terancam Jadi DPO

Berita Terbaru