Kasus Tunjangan DPRD Kota Ternate Dilaporkan ke Kejagung : Sarjan, Kami Tidak Main main

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SEMMI Malut saat mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jumat (3:7/2026)

Ketua SEMMI Malut saat mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jumat (3:7/2026)

JAKARTA– Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate periode 2019-2024 dipastikan tak bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2019-2024, secara resmi di laporkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Laporan tersebut diantar langsung oleh Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hud dan di terima langsung oleh Subdit Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada Jampidsus.

“Kami tidak main main, tadi sekitar jam 2 tepat kami sudah bertemu dengan teman-teman dari Subdit Dumas Jampidsus sesuai arahan dari Pak Kasubdit, kami juga sudah serahkan dokumen terkait Masalah tunjangan DPRD Kota Ternate dan juga sampaikan perkembangan terakhir pengaduan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,”ungkap Sarjan.

Baca Juga :  Taklukan Safri Nyong, Polres Halsel Menang Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sarjan menegaskan, SEMMI mengambil langkah mengajukan laporan lanjutan ke Jam Pidsus Kejagung bukan tidak percaya pihak Kejati Malut. Tapi, ada informasi yang diterima ada oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi sengaja mengiring pengaduan kasus DPRD ditindaklanjuti di Bidang Intelijen untuk memperlambat proses hukum kasus tersebut.

“Bukan kami tidak percaya dengan pihak Kejati Malut. Kami cukup apresiasi langkah cepat Pak Kajati Malut, kami hormati dengan ketegasan dan komitmen beliau, tapi beliau juga perlu tahu kalau ada oknum yang menjadi bumper yang membeking pejabat-pejabat di Pemkot Ternate dan ini sudah rahasia umum, sehingga kami ragu kalau kasus ini disprint ke Bidang Intel,”tegasnya.

Sarjan mengungkapkan, SEMMI juga telah meminta pihak Jam Pidsus agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus  jika bisa di ambil alih oleh Jampidsus. Namun jika dikembalikan ke Kejati Malut harus dilakukan penyelidikan oleh Bidang Pidsus.

Baca Juga :  Antisipasi C3 dan Premanisme, Gabungan Tim Resmob dan Patmor Polres Halsel Sisir Titik Rawan

“Kami konsisten sejak awal bahwa kasus ini sebelum dilaporkan secara resmi kami sudah koordinasi dan konsultasi dengan kawan-kawan di Pidsus. Karena, mereka juga tangani kasus Tunjangan DPRD Provinsi yang saat ini sudah penyidikan. Jadi kami sampaikan ke pihak Jam Pidsus kalaupun mereka yang tindaklanjuti lebih bagus tapi kalau dikembalikan harus ke Pidsus,”tandasnya.

Sarjan mengaku, banyak hal sudah disampaikan ke Jampidsus, mulai dari pokok persoalan indikasi tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara Tunjang DPRD Kota Ternate. Dari penyampaian itu, pihak Jampidsus kembali menjadwalkan untuk bertemu kembali pekan depan untuk kelengkapan dokumen dan data terkait.

“Kami sudah sampaikan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara ke teman-teman dari Pidsus Kejagung. Minggu depan kami balik lagi ada jadwal lanjutan sama mereka untuk koordinasi jika ada hal-hal yang masih kurang biar segera ditindaklanjuti,”pungkasnya. (tim)

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Ternate Rp64 Miliar Mulai Terkuak, Kejari Bidik Pejabat Pemkot
Dipanggil Presiden, Kapolda Malut Batal Kuker ke Halsel
Diduga Curi Kapal Tongkang, Kades Laigoma dan Mantan Anggota DPRD Halsel Bakal Diadukan ke Polda Malut
Kapolres Kepulauan Sula Silaturahmi ke Desa Fatce, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Halsel Resmi Ditahan Polisi
PUPR Malut Diduga Tak Hargai Kejati, Progres 20 Proyek Tidak Dilaporkan
Kuasa Hukum Lasidi Leko Ajukan PK, Nilai Ada Kekeliruan dalam Putusan Tipikor
Pekerjaan Jalan Lapen Jikohay Diduga Gunakan Material Pasir Bercampur Lumpur, Polisi Tutup Mata

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Ternate Rp64 Miliar Mulai Terkuak, Kejari Bidik Pejabat Pemkot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:07

Dipanggil Presiden, Kapolda Malut Batal Kuker ke Halsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:47

Diduga Curi Kapal Tongkang, Kades Laigoma dan Mantan Anggota DPRD Halsel Bakal Diadukan ke Polda Malut

Rabu, 30 September 2026 - 18:44

Kapolres Kepulauan Sula Silaturahmi ke Desa Fatce, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 10:11

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Halsel Resmi Ditahan Polisi

Berita Terbaru